Istanaartis. Memasuki agenda mendengarkan saksi-saksi, Ariel berharap diperlakukan dengan adil. Termasuk bagi pelaku yang melakukan penyebaran video asusila tersebut.
“Saya ingin diperlakukan adil. Selama ini saya hanyalah korban. Sedangkan, pelaku penyebarannya sampai saat ini masih bebas. Tidak ditahan sekalipun,” ungkap Ariel.
Seperti diketahui, orang yang diduga menyebarluaskan video intim milik Ariel dengan cara menggunggah ke internet, tidak lain adalah sepupu Redjoy, Anggit. Namun hingga kini, status Anggit tidak jelas.
Ariel mengatakan, sudah cukup baginya ‘dikorbankan’ dalam kasus ini. “Saya terima apa yang sekarang saya hadapi, hampir enam bulan saya ditahan,” tuturnya.
Vokalis Peterpan itu hanya ingin diperlakukan adil dan semua pihak yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pokoknya, diproses dengan adil semuanya. Termasuk yang menyebarluaskan,” tegas Ariel.
0 comments:
Posting Komentar
Udahan ? Yo wis....kasih komentar dong artis yang laen, ditunggu ya ?